LuPpH so MucH

Religious Myspace Comments
                                                 My DaY

Tak Tik Tok

Glitter Graphics Myspace Comments

Lalalalalalalala

Lalalalalalalala
Adventure

Bismillahirrohmanirrohiim.....

Ingin ku raih ridho-Nya..

Apapun yang ku lakukan aku ingin selalu ada ridho_Nya..

Blog ini Hanya karena-Nya..

Dan semoga bermanfaat untuk makhluk ciptaan-Nya.Amiin!!


myspace icons

Minggu, 29 November 2009

ISLAMIC EDUCATION


BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
“Katakanlah, Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia, tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan mengada-ada terhadap Allah tentang apa yang tidak kamu ketahui.” (Qs. Al-Araf : 33)
Ironis, ketika realitanya negara yang mayoritas masyarakatnya beragama islam namun perangkat sistem dan implementasinya sungguh banyak yang melawan lajur aman dari islam.
Mari kita sedikit merefleksi fenomena yang terjadi di sekitar kita.
Baru-baru ini seorang ayah tega menghancurkan harapan masa depan “Tegar”, seorang anak balita malang yang kehilangan kakinya karena dilindas kereta api hasil perbuatan ayahnya sendiri.
Mari renungkan lagi, seorang Kapolsek di salah satu daerah merenggut impian gadis SMP kelas 3, dengan memperkosanya rutin berkala selama 4 bulan.
Bahkan banyak hari ini guru yang tampak bersifat bukan seperti guru, memperkosa, menganiaya tanpa sebab rasional, bahkan menghukum dengan cara yang tidak mendidik. (Astagfirullahaladzim)
 Adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan apabila sampai pada hari ini umat Islam yang mayoritas masyarakat Indonesia masih terjerumus dalam moralitas yang bukan islam. Apakah mereka tidak menyadari agamanya adalah agama termulia, apakah mereka tidak bisa mengimplementasikan perintah dan larangan yang tercantum dalam pedoman hidup mereka ( Al-Quran dan Hadits). Apakah begitu sulit dalam memahami dan mengimplementasikan agama termulia ini.
 Hal diatas mengawali ide penulis yang ingin mengurai peran Guru dalam pembelajaran islam ( Guru disini penulis pandang bisa masyarakat,orang tua, Guru Sekolah, Guru mengaji, atau siapa saja yang menjadi subjek bagi objeknya). Guru terpilih sebagai hal yang ingin dianalisis karena menurut penulis, hari ini banyak guru yang belum bisa menjadi guru.



B. Rumusan Masalah
Dalam kesempatan ini, penulis ingin membuka tabir pemahaman mengenai peran guru dalam pembelajaran islam, maka penulis mengungkapkan rumusan masalahnya sebagai berikut:
 Apa definisi pembelajaran islam
 Bagaimana implementasi pembelajaran islam
 Apa saja sifat-sifat guru dalam pembelajaran islam

C. Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini, secara eksplisit ialah sebagai berikut :
 Untuk memahami pengertian pembelajaran islam
 Untuk mengetahui implementasi pembelajaran islami
 Untuk menerapkan sifat-sifat guru dalam sistem pembelajaran islam

D. Sistematika Penulisan Makalah
Sistematika penulisan yang digunakan ialah seperti organisasi karya ilmiah khususnya makalah pada umumnya.
Pada BAB I Pendahuluan mencakup latar belakang masalah, rumusan masalh, tujuan penulisan makalah dan sistematika penulisan makalah.
Pada BAB II Isi mencakup definisi pembelajaran islam, implementasi pembelajaran islam, dan sifat-sifat guru dalam pembelajaran islam.
Pada BAB III Penutup mencakup kesimpulan dan rekomendasi.









BAB II. ISI


A. Definisi Pembelajaran Islami

Sebelum memasuki definisi pembelajaran islam, penulis ingin lebih mengakarkan kata “pembelajaran” dan “islam”
 Pertama-tama kata “Pembelajaran”, pembelajaran merupakan kata yang berasal dari Bahasa Indonesia, asal kata pembelajaran belajar1 ajar2.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Modern :
Belajar adalah berusaha, berlatih untuk mendapat pengetahuan, sedangkan ajar adalah petunjuk yang diberikan kepada orang untuk diketahui (diturut).
Definisi secara parsial diatas dapat memberikan pencerahan dalam substansi masing-masing kata, substansinya ialah “Pengetahuan dan diketahui”
Konsep dan pengertian PEMBELAJARAN (dari kacamata pendidikan), menurut Dimyati dan Mujiono (1999:297) adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain intruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif , yang menekankan pada sumber belajar.
Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.





Definisi diatas terdapat kelaziman bahwa proses pembelajaran dipandang sebagai aspek pendidikan jika berlangsung di sekolah saja. Guru berperan sebagai pendidik melakukan rekayasa pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku, dalam tindakan tersebut guru menggunakan landasan pendidikan yang merupakan teori pendidikan. Padahal jika di cermati guru tidak hanya berperan sebagai pendidik dan ruang lingkupnya tidak hanya di lembaga pendidikan (misalkan : sekolah). Guru adalah predikat yang mulia,Orang tua bias berperan sebagai guru bagi anak-anaknya, kakak sebagai guru bagi adik-adiknya, teman sebagai guru bagi teman yang lainnya, masyarakat sebagai guru bagi masyarakat lainnya jika batasan ruang lingkup kajian guru3 adalah seseorang yang mendidik, melatih, mengevaluasi,membimbing, mengajar dan saling berbagi dalam hal kebaikan. Menurut penulis predikat guru tidak hanya bagi guru tenaga pendidik di lembaga formal.
 “Hai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumu, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan.” ( Q.S Ar.Rahman, 55:53)
Substansi dari ayat diatas ialah, Alloh swt mendorong umat manusia untuk menjelajahi seluruh penjuru bumi dan melintasi langit. Manusia akan dapat melakukan dorongan Alloh tersebut apabila mereka menguasai Ilmu Pengetahuan4. Selain itu, hal tersebut diperkuat juga dengan hadits :
“Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri Cina” ( H.R Ibnu ‘Uda)
Secara implisit dapat di akui Ilmu Pengetahuan dapat di peroleh dari proses pembelajaran, maka jelas Al-Qur’an dan Hadits mendorong manusia untuk selalu melakukan pembelajaran.







.
Penulis dapat menarik hasil analisisnya, bahwa pembelajaran adalah proses mengupas pengetahuan, untuk mengetahui dan diketahui, dipahami serta diterapkan. Pembelajaran juga merupakan proses yang tidak terikat oleh ruang juga waktu. Mengapa demikian, karena pembelajaran bisa tetap dilakukan tidak harus dalam ruangan dan waktu yang sama.
Selanjutnya mari kita memasuki definisi Islam,
“Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Alloh hanyalah islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab5 kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafirhadap ayat-ayat Alloh maka sesungguhnya Alloh sangat capat hisab-Nya.” ( Q.S Al Imran 3:19)
Di dalam Al-Qur'an, Islam, seringkali diartikan kerelaan.
dari seseorang untuk menjalankan perintah-Nya dan mengikuti-Nya. Hal ini dijelaskan dalam (Q.S 3:67) : "Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani
akan tetapi dia adalah seorang yang lurus6 lagi menyerahkan
diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia dari
golongan orang-orang musyrik."














  Islam" dalam bahasa arab "berserah diri".
Dalam surat yang berbunyi "agama yang diridhoi Allah adalah Islam"
Sebagian ahli kitab mentafsirkan bahwa islam bukanlah nama, maka "agama yang diridhoi Allah adalah berserah diri"
Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia Modern, Islam adalah agama yang disampaikan oleh Muhammad saw, berpedoman pada Al-Quran yang diturunkan melalui wahyu Alloh.
Jadi Pembelajaran islam adalah suatu proses “mengupas” yang telah didefinisikan sebelumnya yang sesuai dengan ruang lingkup ajaran islam.

B. Implementasi Pembelajaran Islami
Ilmu Islam, menurut Fazlurrahman (1985) dalam Hamdi (2004) sebaiknya harus dibedakan antara Islam sebagai objek kajian keilmuan dan Islam sebagai landasan etis. Sebagai objek kajian keilmuan Islam harus tunduk dan patuh terhadap prosedur-prosedur keilmuan. Sebagai contoh, al-Qur’an sebagai teks, maka ia bisa dikaji oleh siapa saja, tidak peduli apakah orang itu mempercayai al-Qur’an sebagai wahyu yang datang dari Tuhan atau tidak. Inilah yang dikatakan Fazlur Rahman bahwa orang non-Muslim pun bisa mengkaji al-Qur’an dan hasilnya memiliki derajat yang sama dengan tafsir yang disusun oleh seorang Muslim. Kedua tafsir tersebut sama-sama memiliki derajat relatif dalam perspektif ilmu.
Oleh sebab itu, al-Qur’an sebagai teks harus terbuka untuk dikaji melalui teori-teori teks sebagaimana teori-teori tersebut digunakan untuk mengkaji teks-teks sekuler non-ilahi (Abu Zaid, 1998). Temuan-temuan baru dalam semiotika dan hermeneutika, misalnya, harus bisa diaplikasikan untuk mengkaji al-Qur’an. Sebagaimana yang dinyatakan Hasan Hanafi bahwa sebagaimana teks-teks lain, al-Qur’an juga harus menerima perlakuan yang sama untuk dikaji oleh siapapun. Karena ia menjadi objek interpretasi maka harus tunduk pada aturan aturan interpretasi yang sama dengan yang dikenakan pada secular text (Hanafi, 1995). Di sisi lain, Islam sebagai landasan etis, ia menjadi pedoman pemeluknya untuk bertindak arif dalam hidup, seperti sikap amanah, adil, dan lain sebagainya. Ini pun dalam operasionalisasi teknisnya harus tunduk pada ruang dan waktu yang melingkupinya. Namun, bila Islam dipandang sebagai landasan etis, seharusnya dalam proses pembelajaran bukan hanya dijadikan sebagai “pelajaran atau pengetahuan” tentang ilmu agama, tetapi seharusnya dilakukan dengan cara penanaman nilai-nilai luhur dan bentuk keteladanan dan pengalaman akan lebih efektif ketimbang internalisasi nilai melalui ucapan dan ceramah seperti yang selama ini terjadi. Adanya sosok guru yang menjadi figur panutan akan lebih besar pengaruhnya dari pada berkali-kali menyelenggarakan presentasi ilmiah tanpa ada figur yang diteladani. Keberhasilan Nabi Muhammad SAW. dalam mendidik keluarga dan sahabat-sahabat dan umatnya tidak lain karena adanya keseimbangan antara “mauidhah hasanah” dengan “uswatun hasanah” nya (Q.S. An-Nahl, 125; Al-Ahzab, 21).
Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya proses pembelajaran. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini.
Implementasi atau penerapan pembelajaran islam dalam realitanya hanya merk yang tidak diimbangi dengan kualitas. Masyarakat Indonesia khususnya, merupakan masyarakat mayoritas islam. Semestinya menjadi generasi Qur’ani dan Hadits ( generasi yang selalu melandasi aktivitas dan perilaku dengan Qur’an dan Hadits).
Berujung pada pengkhianatan untuk agama sendiri. Penyimpangan demi penyimpangan terjadi seringkali tanpa adanya kehadiran evaluator yang paham juga terhadap pedoman hidup kita yang hakiki. Sehingga berakibat fatal bagi generasi masyarakat Indonesia, banyak di sekitar kita moralitas ditenggelamkan oleh uang, Agama dilepaskan hanya karena lapar yang mencakar, industrialisasi pendidikan karena ketakpahaman sistem pendidikan yang sesuai islam, Oleh karena itu, sudah seharusnya revolusi dibangkitkan untuk memperbaiki keterpurukan realita pembelajaran yang terjadi dewasa ini.
 Telah disinggung pada awal pembahasan makalah ini mengenai definisi pembelajaran islam, yang tidak terikat oleh ruang dan waktu. Terbukti dalam implementasinya orang tua bagi anaknya penulis analogikan sebagai seorang guru. Ketika ibu mengandung salah satu pembelajaran islam dapat diterapkan, Contohnya Ibu selalu melantunkan Al Quran ketika mengandung anaknya. Adapun tujuan pembelajaran Al Qur'an sejak bayi dalam kandungan itu untuk menajamkan fitrah iman dan Islam pada anak sehingga mereka nantinya diharapkan menjadi anak yang shaleh dan shalehah dan mencintai Al Qur'an.
 Ketika lahir, sang anak wajib senantiasa diakrabkan dengan Al Qur’an dan Hadits bukan diperkenalkan dengan acara televisi yang saat ini telah banyak dinodai dengan pembodohan, permainan di mal-mal,atau westernisasi budaya baik gaya hidup atau cara berperilaku. Untuk mengakrabkan anak dengan pedoman tersebut tentu orang tua memiliki peran sebagai guru bagi anaknya, jadi keharusan bagi orang tua untuk memahami dengan benar Al-Qur’an dan hadits wajib dipelihara. Seorang kakak bagi adiknya harus bisa menjadi tauladan dalam segala gerak pola tingkah laku, kakakpun bisa menjadi guru. Seorang guru dalam pendidikan formal juga perangkat penting dalam pembentukan karakter manusia. Guru disini sebaiknya tidak menjadi robot kurikulum, mendesain pembelajaran tanpa melihat jati diri bangsa yang menganut agama termulia. Sudah saatnya guru bangkit melawan system yang kadang menjauhkan anak-anak didik dari pembelajaran islam.
 Jadi substansi dalam implementasi pembelajaran islam adalah Al Quran dan Hadits sebagai lentera hidup, juga guru yang paham betul dengan pembelajaran islam yang nantinya dapat menjadi pionir pelaksanaan pembelajaran islam di lingkup ketika ia menjadi subjek “GURU”. Lalu bagaimana guru yang belum paham akan pembelajaran islam? Diharapkan kembali belajar memahami islam, konkritnya bisa dengan cara pesantren, mengikuti forum diskusi keislaman, mengikuti pelatihan yang bisa mambantu menambah pemahaman keislaman juga dengan cara memiliki guru pribadi sebagai evaluator tindakan dalam kehidupan. Guru sebaiknya bersikap terbuka, bisa sama-sama belajar, atau berguru lagi, bukanlah soal seorang guru memiliki guru. Hidup ini harus lebih bermanfaat dan bergerak kearah lebih baik (Visioner)7, maka jadilah guru yang selalu berguru pada apapun dan siapapun yang implementasinya sesuai rambu-rambu pembelajaran islam.
Implementasi pembelajaran islam bisa direkayasa sesuai dengan kemampuan guru untuk menampilkan dan menyajikan pembelajaran tersebut. Tampilan tersebut sebaiknya memperhatikan tumbuh kembang objek sehingga pembelajaran yang disampaikan dapat dipahami. Tapi satu hal yag harus diperhatikan, berikanlah kebebasan kepada peserta didik untuk mengungkapkan rasa pengetahuanya, keingintahuaannya dan idenya. Karena hal-hal tersebut merupakan permata intelektual yang dapat memberikan kontribusi pada proses pembelajaran islam di masa depan.Amin..






C. Sifat-sifat Guru dalam Sistem Pembelajaran Islami
Dalam Islam, kedudukan seorang guru sangatlah mulia. Dan oleh karena itu pula sudah selayaknya seorang guru juga menjaga kemuliaan dirinya. Dalam pembelajaran islam guru hendaknya menempuh metode pendidikan yang jitu sesuai dengan apa yang diajarkan dalam Al Qur’anul karim dan as Sunnah Nabawiyah, karena para guru ikut berpartisipasi dalam menyiapkan generasi muslim pada masa yang akan datang. Guru dapat menjadi pionir dalam pembelajaran islami, maka dari itu ada beberapa sifat yang harapannya bisa menjadi sifat bagi semua guru.
 Zuhud dalam arti tidak mengutamakan materi, guru bertindak baik melatih, mengajar membimbing atau mengevaluasi semata-mata karena mencari keridlaan Allah. Jika seorang ibu terhadap anaknya cukuplah bahagia dengan melihat kesuksesan anak lahir maupun batin hasil dari pembelajaran islam.
 Kebersihan guru harus senantiasa dijaga. Artinya seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari perbuatan maksiat, dosa, dan kesalahan. Bersih jiwanya, terhindar dari dosa besar, sifat riya’, dengki, permusuhan, perselisihan dan sifat-sifat lain yang tercela. Rasulullah saw. bersabda: “Rusaknya umatku karena dua macam manusia, yaitu seorang alim yang durjana dan seorang shaleh yang jahil, orang yang paling baik adalah ulama yang baik dan orang yang paling jahat adalah orang-orang yang bodoh”
 Ikhlas dalam bertindak. Keikhlasan dan kejujuran merupakan kunci bagi keberhasilan seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Ikhlas artinya sesuai antara perkataan dan perbuatan, melakukan apa yang ia katakan dan tidak malu untuk menyatakan ketidaktahuan. Seorang alim adalah orang yang selalu merasa harus menambah ilmunya dan menempatkan dirinya sebagai pelajar untuk mencari hakikat, di samping itu ia ikhlas terhadap murid dan menjaga waktunya. Tidak ada halangan seorang guru belajar dari muridnya, karena seorang guru dalam pendidikan Islam adalah seorang yang rendah hati, bijaksana, tegas dalam kata dan perbuatan, lemah lembut tanpa memperlihatkan kelemahan, keras tanpa memperlihatkan kekasaran.
 Pemaaf. Ia sanggup untuk menahan kemarahan, menahan diri, lapang hati, sabar, dan tidak pemarah.
 Seorang guru merupakan bapak/ibu, saudara, dan sahabat, oleh karena itu guru dapat menjadi pionir dalam pembelajaran.
 Seorang guru harus mengetahui tabiat murid
 Menguasai materi pembelajaran, dalam hal ini manusia tentu diberikan kekayaan potensi yang menjadi ciri pribadi. Maka berdayakanlah potensi tersebut secara islam sehingga bermanfaat bagi umat dan bangsa
 Kreatif dalam memberikan pembelajaran kepada objek tindakannya, sehingga sang objek mudah dalam menerima transfer pemikiran yang diberikan.
 Harus menaruh kasih sayang terhadap murid dan memperhatikan mereka seperti terhadap anak sendiri.
 Memberikan nasihat kepada murid dalam setiap kesempatan.
 Mencegah murid dari akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran, terus terang, halus dengan tidak mencela.
 Guru harus memperhatikan tingkat kecerdasan objek tindaknya dan berbicara dengan mereka dengan kadar akalnya, termasuk di dalamnya berbicara dengan bahasa mereka.
 Tidak menimbulkan kebencian pada objek tindaknya terhadap suatu cabang ilmu yang lain.
 Guru harus mengamalkan ilmu dan selarasnya kata dengan perilaku.











BAB III. PENUTUP

A. Kesimpulan
 Dari pengupasan beberapa topik dalam makalah ini, dapat ditarik kesimpulannya.Penulis dapat menarik hasil analisisnya, bahwa pembelajaran adalah proses mengupas pengetahuan, untuk mengetahui dan diketahui, dipahami serta diterapkan. Pembelajaran juga merupakan proses yang tidak terikat oleh ruang juga waktu. Mengapa demikian, karena pembelajaran bisa tetap dilakukan tidak harus dalam ruangan dan waktu yang sama.
Di dalam Al-Qur'an, Islam, seringkali diartikan kerelaan.
Jadi Pembelajaran islam adalah suatu proses “mengupas” rasa ingin tahu, untuk mengetahui atau mendapatkan pengetahuan yang sesuai dengan cara ajaran islam.
Substansi dalam implementasi pembelajaran islam adalah Al Quran dan Hadits sebagai lentera hidup, juga guru yang paham betul dengan pembelajaran islam yang nantinya dapat menjadi pionir pelaksanaan pembelajaran islam di lingkup ketika ia menjadi subjek “GURU”. Lalu bagaimana guru yang belum paham akan pembelajaran islam? Diharapkan kembali belajar memahami islam, konkritnya bisa dengan cara pesantren, mengikuti forum diskusi keislaman, mengikuti pelatihan yang bisa mambantu menambah pemahaman keislaman juga dengan cara memiliki guru pribadi sebagai evaluator tindakan dalam kehidupan. Guru sebaiknya bersikap terbuka, bisa sama-sama belajar, atau berguru lagi, bukanlah soal seorang guru memiliki guru. Hidup ini harus lebih bermanfaat dan bergerak kearah lebih baik (Visioner), maka jadilah guru yang selalu berguru pada apapun dan siapapun yang implementasinya sesuai rambu-rambu pembelajaran islam.
 Implementasi pembelajaran islam bisa direkayasa sesuai dengan kemampuan guru untuk menampilkan dan menyajikan pembelajaran tersebut. Tampilan tersebut sebaiknya memperhatikan tumbuh kembang objek sehingga pembelajaran yang disampaikan dapat dipahami. Tapi satu hal yag harus diperhatikan, berikanlah kebebasan kepada peserta didik untuk mengungkapkan rasa pengetahuanya, keingintahuaannya dan idenya. Karena hal-hal tersebut merupakan permata intelektual yang dapat memberikan kontribusi pada proses pembelajaran islam di masa depan.Amin..
Guru dapat menjadi pionir dalam pembelajaran islami, maka dari itu ada beberapa sifat yang harapannya bisa menjadi sifat bagi semua guru.
 Zuhud dalam arti tidak mengutamakan materi, guru bertindak baik melatih, mengajar membimbing atau mengevaluasi semata-mata karena mencari keridlaan Allah. Jika seorang ibu terhadap anaknya cukuplah bahagia dengan melihat kesuksesan anak lahir maupun batin hasil dari pembelajaran islam.
 Kebersihan guru harus senantiasa dijaga. Artinya seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari perbuatan maksiat, dosa, dan kesalahan. Bersih jiwanya, terhindar dari dosa besar, sifat riya’, dengki, permusuhan, perselisihan dan sifat-sifat lain yang tercela. Rasulullah saw. bersabda: “Rusaknya umatku karena dua macam manusia, yaitu seorang alim yang durjana dan seorang shaleh yang jahil, orang yang paling baik adalah ulama yang baik dan orang yang paling jahat adalah orang-orang yang bodoh”
 Ikhlas dalam bertindak. Keikhlasan dan kejujuran merupakan kunci bagi keberhasilan seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Ikhlas artinya sesuai antara perkataan dan perbuatan, melakukan apa yang ia katakan dan tidak malu untuk menyatakan ketidaktahuan. Seorang alim adalah orang yang selalu merasa harus menambah ilmunya dan menempatkan dirinya sebagai pelajar untuk mencari hakikat, di samping itu ia ikhlas terhadap murid dan menjaga waktunya. Tidak ada halangan seorang guru belajar dari muridnya, karena seorang guru dalam pendidikan Islam adalah seorang yang rendah hati, bijaksana, tegas dalam kata dan perbuatan, lemah lembut tanpa memperlihatkan kelemahan, keras tanpa memperlihatkan kekasaran.
 Pemaaf. Ia sanggup untuk menahan kemarahan, menahan diri, lapang hati, sabar, dan tidak pemarah.
 Seorang guru merupakan bapak/ibu, saudara, dan sahabat, oleh karena itu guru dapat menjadi pionir dalam pembelajaran.
 Seorang guru harus mengetahui tabiat murid
 Menguasai materi pembelajaran, dalam hal ini manusia tentu diberikan kekayaan potensi yang menjadi ciri pribadi. Maka berdayakanlah potensi tersebut secara islam sehingga bermanfaat bagi umat dan bangsa
 Kreatif dalam memberikan pembelajaran kepada objek tindakannya, sehingga sang objek mudah dalam menerima transfer pemikiran yang diberikan.
 Harus menaruh kasih sayang terhadap murid dan memperhatikan mereka seperti terhadap anak sendiri.
 Memberikan nasihat kepada murid dalam setiap kesempatan.
 Mencegah murid dari akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran, terus terang, halus dengan tidak mencela.
 Guru harus memperhatikan tingkat kecerdasan objek tindaknya dan berbicara dengan mereka dengan kadar akalnya, termasuk di dalamnya berbicara dengan bahasa mereka.
 Tidak menimbulkan kebencian pada objek tindaknya terhadap suatu cabang ilmu yang lain.
 Guru harus mengamalkan ilmu dan selarasnya kata dengan perilaku.
B. Rekomendasi
Pemikiran yang kurang visioner dan kurang adanya kesadaran memperbaiki diri dari individu yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia, menyebabkan carut-marutnya pemahaman pembelajaran islam di Indonesia. Akibatnya banyak perilaku yang sudah melanggar rambu-rambu. Hal ini perlu diperbaiki selain dari system pemerintahan yang hari ini sudah kehilangan arah, subjek yang di sebut guru bisa diberdayakan sebagai pionir dalam pelaksanaan pembelajaran islam.
Karena guru tidak hanya tenaga professional dalam lembaga pendidikan. Guru adalah orang tua kita, pemimpin kita, sahabat kita, saudara kita atau siapa saja di sekitar kita yang memberikan pemahaman, pelatihan, bimbingan,dan evaluasi.










DAFTAR PUSTAKA

Anwar, desi. 2002. Kamus Bahasa Indonesia Modern. Surabaya : Amelia
Jauhari, Heri. 2007. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah.Bandung : Pustaka Alfabet
Sagala, Syaiful.2008. Konsep dan Makna Pembelajaran (untuk membantu memecahkan problematika belajar dan mengajar) Bandung : Alfabet
Syamsuri.2004. Pendidikan Agama Islam SMA Jilid 3. Jakarta : Erlangga
Syaripudin, Tatang. 2007. Landasan Pendidikan. Bandung: Percikan Ilmu.
Soenarjo,RHA. 2006. Al-Qur’an dan Terjemahan. Jakarta : Yayasan penyelenggara pentasfir Al Qur’an
 Tim Dosen PAI UPI.2004.Islam, Doktrin dan Dinamika Umat. Bandung : Value Press



@biEneY
Kader HMI Kom STAI
Menuju Training Of Trainer
2009,Cikalong Kab Tasikmalaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar